"Peraturan cryptocurrency di Indonesia", status dan Perkembangannya

 



Cryptocurrency telah menarik banyak orang di Indonesia. Berikut beberapa inti penting mengenai “peraturan cryptocurrency di indonesia” berikut status dan perkembangan kripto di negara kita.

Peraturan:

Pemerintah Indonesia secara resmi mengeluarkan peraturan menyetujui mata uang kripto sebagai komoditas melalui BAPPEBTI dan dapat diperdagangkan sejak tahun 2019 . Hal ini dilaksanakan untuk mengontrol bursa mata uang kripto , juga untuk memastikan bahwa mereka memenuhi standar tertentu dan untuk memastikan bahwa mereka memiliki izin operasi. Meskipun mata uang kripto legal sebagai suatu komoditas, namun mata uang kripto tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Rupiah Indonesia tetap menjadi satu-satunya mata uang resmi negara Indonesia.

Ketentuan terbaru penggunaan mata uang Kripto di Indonesia pada tahun 2024 telah diterbitkan oleh Badan Pengatur Perdagangan (Bappebti) melalui Peraturan Bappebti No.2 Tahun 2024. Peraturan ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Nomor 11 Tahun 2022 meliputi Daftar Aset sah untuk diperdagangkan di pasar fisik aset kripto di Indonesia

Salah satu tujuan utama peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi masyarakat dalam perdagangan aset kripto. Dengan kripto terbaik di kelasnya, Bappebti bertujuan untuk mengurangi risiko perdagangan aset kripto yang tidak jelas atau digunakan untuk aktivitas ilegal seperti pencucian uang.

Pada tahun 2024, Bappebti akan mengakui 545 aset kripto yang dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia. Daftar ini lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya dan mencakup aset kripto baru seperti Tether Gold, Worldcoin, dan Arkham. Daftar aset kripto ini akan diperbarui setidaknya setahun sekali untuk memantau perkembangan pasar dan memastikan memenuhi persyaratan setiap proyek kripto.

 

Beberapa bursa mata uang kripto lokal telah muncul, termasuk Indodax, Tokocrypto, dan Pintu, memungkinkan pengguna untuk dapat membeli, menjual dan memperdagangkan berbagai jenis aset kripto, lalu bagaimana memulainya? berikut 7 langkah mudah membeli Aset Kripto. Seperti halnya Binance bursa luar tier 1 hadir di Indonesia, namun mereka beroperasi melalui kemitraan atau platform lokal.


Penggunaan:


Seiring dengan meningkatnya jumlah orang dan perusahaan yang ingin berinvestasi dalam teknologi kripto dan blockchain, juga pengembangan bisnis dengan kripto yang turut meningkat. penggunaan mata uang kripto saat ini mencakup investasi, pengiriman uang, dan perlindungan terhadap devaluasi mata uang.


Tantangan:


Ketidakpastian peraturan masih menjadi tantangan seiring dengan upaya pemerintah yang terus mengembangkan dan memperbaiki sistem keuangan mereka. Masalah seperti keamanan, penipuan, dan volatilitas mata uang kripto juga menimbulkan risiko tersendiri bagi investor dan pedagang.

Pendidikan dan Kampanye:

Upaya mendidik masyarakat tentang cryptocurrency dan teknologi blockchain semakin meningkat. Berbagai seminar, workshop dan kursus online ditawarkan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman. komunitas dan kelompok yang tertarik dengan mata uang kripto secara aktif mendorong diskusi dan berbagi informasi di media sosial dan platform lainnya.

 

Undang-undang baru diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap aset kripto, mengurangi risiko investasi pada aset kripto ilegal, dan mendorong pertumbuhan lebih lanjut dalam perdagangan dan penggunaan teknologi blockchain di Indonesia. Selain itu, pengawasan terhadap sektor Kripto di Indonesia akan dialihkan dari Bappebti ke Badan Jasa Keuangan (OJK) mulai Januari 2025, guna memperkuat pengawasan dan pengendalian sektor tersebut.

Kripto telah mendapat minat dan perhatian besar di Indonesia, mata uang kripto telah beroperasi , teregulasi, menggabungkan inovasi berikut perlindungan konsumen. Industri ini terus berkembang, peraturan yang sedang berlangsung, dan dinamika pasar akan membentuk masa depan kripto di Indonesia.


Salam,

 

 

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama